Cara bayar pajak online Gak masalah, ini syaratnya!

eKiosPulsa.com, Magetan

Membayar pajak merupakan kewajiban setiap individu dan pemilik usaha. Sekarang ada cara bayar pajak online yang memudahkan prosesnya, yaitu melalui e-tax collection.

Cara membayar pajak secara online juga tergolong sederhana. Anda mungkin hanya perlu membiasakan diri dengan langkah-langkah untuk membayar pajak secara online. Jika sudah terbiasa, proses pembayaran ini bisa dilakukan dengan mudah.

Sebagai wajib pajak, Anda harus terlebih dahulu membuat akun DJP online. Melalui rekening tersebut, nantinya Anda dapat melakukan pembayaran pajak secara online, yaitu melalui e-Billing. Yuk, simak langkah-langkah membayar pajak online lunas di bawah ini!

Baca juga: Berbagai pajak untuk UMKM yang perlu diketahui pemilik usaha

Pengumpulan pajak elektronik, cara mudah untuk membayar pajak secara online

e-Billing adalah metode pembayaran pajak yang menggunakan sistem penagihan DJP. Ada beberapa jenis pembayaran pajak yang dapat dilakukan melalui e-billing, yaitu:

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak penghasilan (PPh)
  • Pajak Bumi dan Bangunan untuk sektor P3 (pertambangan, kehutanan dan perkebunan)
  • PNBP
  • Bea cukai

Dulu, Anda mungkin harus mengisi formulir setoran pajak secara manual. Ada beberapa surat setoran yang harus dilengkapi. Kini, dengan e-Billing, Anda tidak perlu lagi mengisi surat-surat tersebut secara manual.

Keuntungan membayar pajak secara online

Membayar pajak atau mengisi pajak Anda secara online tentu membawa manfaat yang tak terhitung jumlahnya, terutama jika Anda seorang karyawan dan perlu melaporkan SPT setiap tahun.

Pemerintah mentargetkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bagi wajib pajak (WP) pribadi sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan. Pekerja dengan upah di bawah angka tersebut hanya wajib melaporkan pajak, dan nominalnya tidak perlu dibayar.

Oleh karena itu, akan lebih mudah jika pelaporan WP dilakukan secara online. Berikut adalah beberapa manfaat pengajuan dan pembayaran pajak secara online:

  • Lebih cepat, tanpa garis, sederhana
  • Pembayaran cukup menggunakan laptop atau smartphone
  • Data pengguna aman
  • Pembayaran dapat dilakukan kapan saja, di mana saja
  • Itu bisa dilakukan lebih awal

Baca juga: Contoh faktur pajak dan cara membuatnya

Langkah-langkah membayar pajak online

Tahapan pembayaran pajak online diawali dengan pembuatan e-bill di website resmi DJP Online. Jadi, untuk mengakses DJP Online, Anda harus aktif terlebih dahulu dan memiliki kode EFIN (Electronic Filing Identification).

Kode EFIN sangat penting, jadi ingatlah atau tuliskan. Kode ini diterbitkan secara terpisah untuk setiap WP dan akan terus digunakan untuk setiap akses DJP Online.

Anda dapat terlebih dahulu mendatangi otoritas pajak (KKP) terdekat di tempat tinggal Anda untuk mendapatkan EFIN. Untuk menambah kenyamanan, Anda juga bisa mendapatkan nomor kode EFIN secara online. Metode:

  1. Masuk ke situs resmi efin.pajak.go.id.
  2. Isi formulir yang tersedia > klik untuk mendaftarkan akun Anda.
  3. Setelah itu, isi formulir aktivasi EFIN yang tersedia.
  4. Setelah pendaftaran, Anda akan masuk ke halaman EFIN untuk mengunduh formulir EFIN > isi dan lengkapi formulir.
  5. Setelah itu, bawa formulir EFIN beserta dokumen pendukungnya KPP paling dekat

Untuk mendapatkan EFIN, Anda perlu menyiapkan NPWP, KTP, dan alamat email yang aktif. Dokumen pelengkap ini juga harus disiapkan melalui metode pembayaran pajak online.

Pertama, buat akun DJP Online, berikut caranya:

  1. Buka situs resmi DJP Online di browser Anda, Anda juga dapat mengklik di sini.
  2. Pilih menu Registrasi > isi dengan NPWP dan kode EFIN diaktifkan sebelumnya,
  3. Masukkan kode keamanan yang diberikan > klik Verifikasi.
  4. Anda akan masuk ke akun resmi Anda > isi email, nomor ponsel dan kode keamanan Anda.
  5. Setelah itu anda akan diminta untuk membuat password untuk login ke DJP Online > klik Menyimpan Jika Anda sudah.
  6. Buka email yang Anda daftarkan > klik tautan yang disediakan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun Anda.
  7. Jika demikian, Anda akan menerima pemberitahuan Aktivasi akun berhasil > klik Oke untuk masuk ke menu login.
  8. Kemudian Anda harus login kembali dengan mengisi NPWP dan password.
  9. Rekening DJP Online Anda sudah aktif dan siap digunakan untuk penyampaian SPT Tahunan dan pembayaran pajak (e-Billing).

Setelah Anda memiliki akun DJP Online aktif, Anda dapat membayar pajak secara online. Metode:

  1. Masuk ke situs resmi DJP Online dengan akun aktif Anda.
  2. Pilih menu Penagihan elektronik Sistem > klik SSE panas.
  3. Setelah itu, Anda akan menerima formulir setoran elektronik (SSE) untuk diisi.
  4. Sebagian besar data dalam formulir diisi secara otomatis, Anda hanya perlu mengisi poin-poin berikut:
  • Jenis pajak
  • Jenis setoran
  • Masa pajak
  • Tahun pajak
  • Deskripsi pajak
  • Jumlah setoran
  1. Setelah loading selesai, klik Menyimpan > pilih Kode tagihan > klik Cetak kode tagihan.
  2. Jika sudah, Anda dapat menggunakan kode billing untuk membayar pajak, Anda dapat menggunakan transfer ATM, m-banking atau internet banking.

Baca juga: Pajak restoran daerah, bagaimana cara menghitung DPP?

Demikian informasi singkat mengenai cara praktis membayar pajak secara online. Mudah, bukan? Membayar pajak harus dilakukan dengan hati-hati, tetapi pada saat yang sama tetap diperlukan untuk menjalankan bisnis. Untuk membantu mengelola bisnis Anda, Anda dapat menggunakan aplikasi point-of-sale seperti Moka POS.

Moka POS sebagai aplikasi kasir online berbasis cloud mampu mengembangkan bisnis Anda ke level selanjutnya. Anda dapat mengelola manajemen pesanan, layanan pembayaran digital, dan manajemen meja dengan mudah dan cepat. Yuk, coba aplikasi Moka POS gratis sekarang dan rasakan kemudahannya!

#Cara #bayar #pajak #online #Gak #masalah #ini #syaratnya Cara bayar pajak online Gak masalah, ini syaratnya!


Kamu pastinya Berminat untuk Jual isi ulang pulsa dan paket kuota, Karena selain bisa dijual ke orang lain juga bisa di pakai sendiri untuk menekan pengeluaran Anda.

Sebab harga kita itu Harga GROSIR jadi jauh lebih murah daripada isi pulsa di konter atau di penjual online sekalipun, Apalagi lewat Bank / Banking pasti Mahal, selisih jauh harganya dengan server kami KIOS PULSA.

Momentum Berjualan Voc TV Prabayar serta Dealer PPOB Di buka

Dagang Pulsa dan Toko PPOB yakni Dagang yang menguntungkan. Walaupun di saat endemi, kebutuhan pulsa untuk masyarakat Indonesia jadi sesuatu yang pokok, seperti membayar tagihan, membeli pulsa kuota, voucher online game, isi ulang saldo e money dan kebutuhan lain.

Semuanya dapat dilakukan di eKiospulsa.com sebagai Berbisnis pulsa murah yang menjanjikan. Usaha di eKiospulsa.com boleh dikelola oleh siapapun dengan modal kecil. Kesempatan masih terbuka lebar untuk membuka Jualan agen pulsa juga loket pembayaran ppob dengan eKiospulsa.com

Bagaimana Usaha Pulsa dan Loket PPOB di eKiospulsa.com?

Jualan pulsa dan loket pembayaran ppob kami yakni solusi Dagang untuk rakyat Indonesia yang {pingin|pengen|ingin|mau memiliki Berjualan pulsa elektrik, pulsa internet, paket sms & nelpon, Berbisnis isi ulang Gopay, OVO, DANA, LinkAja, Shopee, dll, Jualan voucher game paling murah dan lengkap juga voucher tv kabel pasca bayar

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Kesimpulan

Sekian Kabar update terhangat mengenai Cara bayar pajak online Gak masalah, ini syaratnya!

memakai tagar keywords #Cara #bayar #pajak #online #Gak #masalah #ini #syaratnya