Double Cashback Bulan Fintech Nasional 2022 – NICEPAY Indonesia

Double Cashback Bulan Fintech Nasional 2022 – NICEPAY Indonesia

#Double #Cashback #Bulan #Fintech #Nasional #NICEPAY #Indonesia Double Cashback Bulan Fintech Nasional 2022 – NICEPAY Indonesia

[ad_1]

Dalam rangka memperingati Bulan Fintech Nasional 2022 yang rutin dilakukan setiap tahun mulai tanggal 11 November hingga 12 Desember. NICEPAY juga turut serta berkontribusi memeriahkan Bulan Fintech Nasional 2022.

NICEPAY akan memberikan double cashback untuk semua merchant yang mendaftar melalui website NICEPAY selama Bulan Fintech Nasional 2022 (11.11 – 12.12) dengan syarat & ketentuan sebagai berikut:

  1. Double cashback akan diberikan khusus untuk merchant yang melakukan registrasi Enterprise Plan secara online
  2. Maksimal cashback yang diberikan adalah Rp. 5.000.000,- dari program normal Rp. 2.500.000,-
  3. Untuk mendapatkan cashback, merchant harus melakukan transaksi menggunakan payment channel NICEPAY dan mendapatkan biaya transaksi sebesar nilai cashback
  4. Transaksi fee yang diperhitungkan adalah semua jenis transaksi yang terjadi melalui channel NICEPAY
  5. Transaksi fee yang dihitung merupakan transaksi yang berasal dari data NICEPAY
  6. Cashback akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan rincian jumlah sebagai berikut

M+3

M+6

M+9 M+12
Uang kembali

2.000.000

1.500.000 900.000

600.000

Contoh: saat M+3 merchant sudah melakukan transaksi dan mencapai biaya transaksi senilai Rp. 2.000.000,-, maka merchant berhak mendapatkan cashback sebesar Rp. 2.000.000,- di M+3

Apabila merchant tidak mencapai biaya transaksi senilai Rp. 2.000.000,- dalam M+3, maka merchant tidak berhak mendapatkan cashback sebesar Rp. 2.000.000,- dan nilai cashback di M+3 akan hangus

  1. Cashback akan diberikan dan dilunasi ke akun merchant maksimal 1 bulan setelah periode 3 bulan
  2. Pajak atas cashback yang akan diberikan menjadi tanggung jawab Merchant, sehingga nilai cashback yang diberikan kepada Merchant terlebih dahulu akan dipotong pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. Keputusan NICEPAY adalah mutlak dan tidak dapat dibatalkan
  4. Setiap saat, NICEPAY, atas kebijakannya sendiri, dapat mengubah syarat & ketentuan program, atau menghentikan program
  5. Jika berdasarkan pertimbangan NICEPAY terdapat indikasi penyalahgunaan atau penipuan dalam program, maka NICEPAY berhak untuk menunda atau tidak memberikan cashback kepada Merchant dan menghentikan program sewaktu-waktu untuk Merchant yang bersangkutan.
[ad_2] #Double #Cashback #Bulan #Fintech #Nasional #NICEPAY #Indonesia Double Cashback Bulan Fintech Nasional 2022 – NICEPAY Indonesia